Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com,Warujayeng - Seorang Bhabinkamtibmas yang notabene seorang anggota Polri mempunyai kewenangan melekat sebagai penegak hukum, namun jika menerima aduan permasalahan di desa binaannya tak lantas dengan serta merta langsung mengambil tindakan hukum melainkan mengedepankan upaya preventif dan pre-emtif (pembinaan serta pencegahan).
Demikian yang dijalankan seorang Bhabinkamtibmas pada umumnya, tidak jauh beda dengan upaya yang ditempuh oleh Bripka Yulius Setiawan anggota Polsek Warujayeng yang bertugas ebagai Bhabinkamtibmas Ds. Sidoharjo Kec. Tanjunganom.
Saat menerima aduan dari warga perumahan Ds. Sidoharjo tentang adanya rumpun bambu milik warga masyarakat sekitar perumahan, yang mana sebagian pohon bambu dan sampah daun bambu tersebut masuk ke dalam pagar komplek perumahan sehingga menyebabkan menimbulkan sampah dan kotor.
Aduan tersebut tidak serta merta ditanggapi dengan menghakimi salah satu pihak yang diadukan, melainkan disikapi bijak oleh Bripka Yulius bersama tiga pilar Ds. Sidoharjo Kec. Tanjunganom. Adapun langkah yang diambil yaitu menemui masing-masing pihak dan mencari pokok permasalahan untuk menemukan solusinya. Hingga setelah ditemukan solusi akhirnya semua pihak dapat saling memahami dan tidak menimbulkan perselisihan.
Di situlah peran seorang Bhabinkamtibmas sebagai sistem pendingin/ pendingin suasana (cooling system) akan sangat diuji dan harus sangat bijaksana. Sebab bila salah langkah dalam mengambil kebijakan tidak menutup kemungkinan akan dirasa berat sebelah dan ada pihak yang merasa tidak puas karena merasa dirugikan.
Jika peran sebagai cooling system tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka tidak akan sulit bagi seorang Bhabinkamtibmas bila ingin merangkul semua golongan masyarakat untuk memelihara situasi Kamtibmas di desa binaannya agar selalu aman dan kondusif.
(humas wrj)
0 Comments