Nganjuk -tribratanews-nganjuk.com- humas Berbek–Selasa 13/02/2019, Kanit Sabhara Polsek Berbek Polres Nganjuk IPDA WINIH beserta Anggota melaksanakan patroli di Obvit dan pertokoan serta terminal colt pasar Berbek titip pesan kamtibmas serta sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada Pegawai Dinas Perhubungan Pasar Berbek sekaligus warga sekitar terminal colt.
Kegiatan tersebut di lakukan oleh Ipda WINIH sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan presiden No.87 tahun 2016. Memberikan Himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Selain itu Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah Daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.
Ipda WINIH juga berpesan kepada aparat Dinas Perhubungan pada Unit Terminal Colt / bongkar, muat barang Pasar Berbek agar tidak melakukan pungutan liar di luar aturan yang telah ditetapkan dan tidak Boleh ada Penyimpangan, ”terang Ipda WINIH.
Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP DEWA NYOMAN NANTA WIRANTA, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Berbek AKP GEDE SINARDANA mengingatkan semua personil Polri Polsek Berbek dan Bhabinkamtibmas agar tugas tugas yang memang jadi atensi Pimpinan untuk disampaikan kepada warga masyarakat / warga binaan yang kesemuanya itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat ”ujarnya. ( M456UN- Berbek)
0 Comments