*Cegah illegal Logging,Bripka Lilik Purwono Sambang Pengusaha Mebel*


Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com
Ngluyu-Bripka Lilik Purwono Anggota Kepolisian Sektor Ngluyu Polres Nganjuk selaku Bhabinkamtibmas Desa Lengkong lor menggelar kegiatan rutin patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat secara langsung di Desa Binaannya. Kamis (14-02-2019).

Dalam kegiatan ini Bripka Lilik menyampaikan pesan kepada pengusaha  meubel milik Bapak Rapan di Desa Lengkong lor agar dalam melakukan usaha mebel menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah, untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil-hasil kejahatan terutama ilegal logging.
“Kami menghimbau agar pengusaha bersama-sama dengan petugas ikut menjaga situasi agar wilayah Desa Lengkong lor tetap aman, dan segera melapor kepada perangkat Desa maupun Polsek baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek apabila ada informasi kejahatan. Kami siap melayani Masyarakat!!.” jelas Kapolsek Ngluyu AKP Yamto melalui Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan kunjungan ini bapak Rapan selaku pengusaha  mebel menanggapi positif serta mengucapkan terimakasih atas kegiatan patroli dan sambang yang sering dilakukan oleh Lilik Purwono.

*(Humas Polsek Ngluyu)*

Post a Comment

0 Comments