Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, Bhabinkamtibmas Desa Jintel Rejoso melakukan pengawalan pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH) dengan maksud dan tujuan unutuk memperlancar pelaksanaan dalam kegiatan penyalurannya kepada masyarakat.
Pengawalan dan pengawasan pendistribusianya PKH kali ini dilakukan oleh Bripka Eko Yoyok Yunianto selaku Bhabinkamtibmas Desa Jintel dan lebih tepatnya tempat pendistribusian PKH tersebut di Dusun Kedung Winong Desa Jintel, Kecamatan Rejoso.
Pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pengawasan pendistribusian PKH bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan atau tindak pidana kejahatan dalam melaksanakan distribusi Bansos program pemerintah pusat yang dilakukan dengan kegiatan pendampingan, pengamanan dan pencegahan serta penegakan hukum secara profesional dan proporsional dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan pendistribusian Bansos tepat supaya tepat sasaran dan tepat guna.
Pelaksanaan kegiatan pengawalan dan pengawasan bansos PKH sudah sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tanggal 11 Januari 2019.
Selain melakukan sambang dan pengawasan distribusi bansos, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat Desa Jintel yang antara lain adalah apabila masyarakat mengalami dan mengetahui adanya penyelewengan aliran dana bansos ataupun gangguan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk selanjutnya dilakukan proses hukum. (Humas Rejoso)
0 Comments