Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com Ngluyu– Untuk mengantisipasi adanya peredaran miras ditengah masyarakat, berbagai upaya dilaksanakan aparat kepolisian khususnya Polsek Ngluyu. Cek maupun sambang diwarung-warung lesehan da free wifi sering dilakukan agar tidak terjadi beredarnya minuman keras.
Hari Kamis (21/02) Polsek Ngluyu yang melakukan patroli di beberapa warung untuk memeriksa ada atau tidaknya penggunaan miras di Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu.
Dipimpin langsung oleh Ka SPK AIptu Harjito, personil Polsek Ngluyu melaksanakan tatap muka sekaligus binluh kepada pengunjung dan pemilik warung.
"Kami tidak pernah minum miras kok,karena itu larangan negara dan agama" ujar salah satu pengunjung.
Personil Polsek Ngluyu tetap menghimbau terhadap pemilik warung khususnya agar tidak menjual miras di warungnya demi terciptanya situasi Desa Gampeng yang aman dan kondusif. “Hari ini kita laksanakan tatap muka di beberapa warung untuk mengantisipasi peredaran miras ditengah masyarakat” ucap Aiptu Harsono.
(Humas Polsek Ngluyu)
0 Comments