Nganjuk,tribratanews-nganjuk.com, Pace – Kanit Binmas Polsek Pace IPTU EKO SUJONARKO dengan Kasihumas AIPTU SARTONO dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi Pencegahan Pungli ke Balai Desa Sewilayah Pace.
Rabu (20/02/2019) anggota Polsek Pace yang di pimpin Kanit Binmas IPTU EKO SUJONARKO keliling ke Desa – Desa menemui Perangkat Desa untuk memberikan sosialisasi Pungli (Pungutan Liar) terhadap pelayanan masyarakat seperti pengurusan surat kehilangan, Surat Ijin Tutp Jalan, Surat Ijin Keramaian dan surat – surat lainya tidak di pungut biaya / Gratis dan petugas / perangkat desa untuk tidak meminta kepada warganya karena itu sudah termasuk ke dalam tindak korupsi terutama terhadap pelayanan masyarakat.
“Kita tingkatkan sosialisasi ke Desa – Desa untuk menemui perangkat Desa karena sebagai ujung tombak pelayanan bersama Bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan pengli kepada masyarakat terutama tentang pelayanan yang kita kedepankan sehingga masyarakat dapat merasa terbantu, Masyarakat saya harapkan untuk tidak takut melaporkan kepada kami bila menemui ada permintaan dana / pungutan karena pengurusan surat sudah Gratis”. Ujar Kanit Binmas Polsek Pace IPTU EKO SUJONARKO
(Humas Pace)
0 Comments