Kapolsek Kertosono Bersama Bhabinkamtibmas Kampanyekan Lawan Segala Bentuk Perjudian Di Wilayah Kertosono.


Tribratanews-nganjuk.com Senin ( 10/12/2018) , Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sisik S,sos , M.H bersama Bhabinkamtibmas lakukan kampanye melawan segala bentuk Perjudian di wilayah Kertosono dengan memasang baner Himbauan kepada masyarakat  di beberapa titik strategis yang sudah di maping Rawan Perjudian.

Giat  kampanye ini atas kerja keras Bhabinkamtibmas bersama Kapolsek  yang terus menerus menghimbau dan menegur jika ada gelala gejala yang timbul untuk melakukan judi  agar di stop .

Sangat disayangkan Jika sudah diingatkan sudah ditegur dan di warning keras, jika masih ada yg coba2 akan ditindak Tegas,  karena inflikasi hukumnya amat lah berat , pelaku bisa dijerat  pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling sedikit 2 tahun,  paling lama 5 tahun penjara , " ujar Abraham".

Untuk itu himbauan  ini harap diperhatikan,  agar  tidak berurusan dengan pihak hukum. (Hms Kertosono)

Post a Comment

0 Comments