Tribratanews-nganjuk.com Kanit Binmas Iptu Mujiono bersama anggota melaksanakan penyuluhan ancaman bahaya narkoba di SMKN 1 Lengkong, Rabu (12/12/2018).
Penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terus digalakkan oleh Polsek Lengkong melalui personil Bhabinkamtibmas di beberapa sekolah, komunitas hingga perkumpulan tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Lengkong Dra. Yatini, M. Si., Guru pembimbing, Bhabinkamtibmas Desa Jatipunggur Brigpol Agung Irawan, serta siswa-siswi SMKN 1 Lengkong.
Selaku narasumber, Brigpol Agung Irawan memberikan materi tentang jenis-jenis narkoba, bahaya dan konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba kepada para peserta.
Menurutnya peningkatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di kalangan generasi muda, saat ini sudah sangat mengkhawatirkan."Menyikapi hal itu, pencegahan harus dilakukan mulai sejak usia dini(remaja)," ujarnya. Brigpol Agung Irawan berharap kepada para generasi muda, khususnya siswa-siswi SMKN 1 Lengkong, untuk selalu berhati-hati dalam bergaul."Dan tidak mudah terbawa oleh bujuk rayu barang haram yang bernama Narkoba tersebut," terangnya.
Kapolsek Lengkong AKP TOMMI HERMANTO, SH menegaskan, dengan adanya penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswa ini, diharapkan tidak ada lagi pelajar yang mengkonsumsi narkoba."Karena bisa berhadapan dengan hukum dan bisa di beri sanksi dari pihak sekolah misalnya dikeluarkan dari sekolah," sambungnya.(hms Lengkong)
0 Comments