Tribratanews-nganjk.com Sinergitas Fopimca Ngluyu dalam rangka musyawarah Desa untuk penetapan pengisian perwakilan BPD di Desa Bajang Kec.Ngluyu yang dihadiri oleh Forpimdes Bajang dan masyarakat desa Bajang Kec.Ngluyu,Kab.Nganjuk.
Adapun maksud dan tujuan adalah memilih wakil masyarakat Desa Bajang untuk menjadi BPD sekaligus sebagai penyambung lidah masyarakat dalam pemerintahan Desa Bajang.
BPD adalah DPR nya desa, yaitu yang mewakili masyarakat menyampaikan aspirasinya ke pemerintahan desa,adapun tugas dari BPD adalah membuat peraturan desa ( PERDES ) guna kemajuan dan kemakmuran desa.
Nanti dalam pemilihan kepala desa yang brperan adalah BPD, jadi yang mengatur apa2 dalam pemilihan nanti adalah BPD.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Kapolsek Ngluyu AKP YAMTO bahwa " Jangan mudah terprovokasi adanya berita Hoax,Radikalisme,ujaran kebencian dan money politik,karena hal tersebut bisa menjadi fitnah yang akan memecah belah umat ,oleh karena itu mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan ,demi kelangsungan tegaknya NKRI " tegas Kapolsek.(Subbaghumas)
0 Comments