Tribratanews-nganjuk.com Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas,
merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan pejoratif yang sering
digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan
penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin
sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia
kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui
pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Preman
sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan
preman tidak lepas dari kedua hal tersebut dan sangat meresah warga.
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif Kasat Binmas Polres Nganjuk AKP ALEX CANDRA bersama anggota melaksanakan giat Ops Premanisme yang meresahkan warga.
Preman di terminal bus yang memungut pungutan
liar dari sopir-sopir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan
sopir dan kendaraannya yang melewati terminal.
Preman di pasar yang memungut pungutan liar
dari lapak-lapak kaki lima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap
dirusaknya lapak yang bersangkutan.
Preman berkedok sebagai tukang parkir di ATM,
toko, dan lain-lain , yang berpura-pura menaruh karcis/tanpa karsi di motor,sementara
pemilik di depan motor/kendaraan itu sendiri.
Preman berkedok taksi di Stasiun Gambir, yang
biasanya langsung mengambil barang-barang penumpang dan memasukkan ke bagasi
taksi.
Preman derek Liar di jalan tol,Polisi-polisi cepek (pengatur lalu lintas
palsu), yang justu sering membuat kemacetan
Sering terjadi perkelahian antar preman karena
memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya
korban jiwa.
Kali ini yang menjadi sasaran adalah sekitar Terminal Bus Anjuk ladang dan Stasiun Kereta Api Nganjuk serta Pasar Wage Nganjuk.
Dengan beberapa contoh diatas Kasat Binmas Polres Nganjuk mengharapkan " Kepada semua warga apa bila menemukan orang atau kelompok melakukan kegiatan seperti contoh diatas atau meresahkan warga agar segera melapor pihak Kepolisian untuk lakukan tindakan " tegasnya.Rabu 07/11/2018 (Subbaghumas)
0 Comments