Tribratanews-nnganjuk.com Kepolisian Sektor Lengkong melaksanakan operasi cipta kondisi dan premanisme di wilayahnya, Kamis (08/11/2018) pagi hari. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pengamen yang beroperasi di seputaran pasar Lengkong.
Kedua pegamen masing-masing berinisial KL (24), warga Dsn. Mentaos Ds. Nglawak Kec. Kertosono dan EY (22), warga Ds. Pandantoyo Kec. Kertosono
Kanit Sabhara Ipda Imam Nasikin mengungkapkan, kegiatan operasi bertujuan untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan kondusif dari gangguan aksi premanisme. Beberapa titik yang disasar dalam operasi ini antara lain objek-objek vital dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Lengkong.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, kedua pengamen tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan. Selanjutnya, kedua pengamen diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.(Subbaghumas)
0 Comments