Tribratanews-nganjuk.com Polri mempunyai tugas pokok yaitu Harkamtibmas , sebagai penegak hukum, pelundung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No 2 Tahun 2002 Bab III pasal 13.
Sebagai wujud dalam pelaksanaan tugas di lapangan ,Sabhara Polsek Nganjuk Kota melaksanakan patroli dilingkungan Taman Pandan Willis karena pengunjung banyak datang dari luar kota dengan menggunakan sepeda motor.
Banyaknya parkir kendaraan yang kurang aman dan tanpa ada kunci pengaman sehingga rawan terjadi pencurian sepeda motor juga dimungkinkan terjadi perampasan dan peredaran narkoba.
Kapolsek Nganjuk kota AKP BUDI NURIANTO SH " Kami perintahkan kepada seluruh anggota baik saat dinas maupun tidak agar tetap memantau situasi kota Nganjuk ,akomudir keluhan masyarakat dan sampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan tindakan guna kondusifitas wilayah Nganjuk tetap aman dan nyaman tetap terjaga " tutur Kapolsek
Harapan ke depan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat adalah membawa ketenangan dan kesejukan serta kedamaian dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat.( Subbaghumas)
0 Comments