Tribratanews-nagnjuk.com Selasa 30/10/2018 Polres Nganjuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2018 dilapangan Apel Polres Nganjuk yang dihadiri oleh Dandim 0180 Nganjuk,Kasatpol PP dan Kepala Dinas Perhubungan Kab.Nganjuk,PJU ,para Kapolsek dan anggota Jajaran Polres Nganjuk.
Apela gelar pasukan ini dalam rangka mengawali pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2018 yang akan digelar mulai tangggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 Nopember 2018 di seluruh Polda.
" Apel ini diselenggarakan sebagai kesiapan Polres Nganjuk dalam pelaksanaan Operasi Zebra ,tujuannya unutk memberikan gambaran persiapan kesatuan dalam pelaksanaan operasi " kata Kapolres Nganjuk AKBP DEWA NYOMAN N.W.S.I.K.,M.H
Perlu diketahui untuk mengatasi permasalahan di bidang lalu-lintas tersebut tidak bisa berdiam diri ,melainkan wajib bertindak dan melakukan upaya ,dalam hal ini pemerintah bertanggungjawab dalam mebina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu memperdayakan Setakeholder ,serta perlu koordinasikan dan bekerja sama antar instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang keselamatan lalu-lintas dan angkutan jalan , ini merupakan langkah-langkah kepedulian negara untuk :
1.Mewujudkan dan memelihara keamanan dan keselamatandan kelancaran serta ketertiban berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas)
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban keelakaan.
3. Membangun budaya tertib berlalu-lintas
4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat hal tersebut menjadi komplek dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan diperlukan sinergitas antar pemangku kepentingan untuk menemukan solusinya dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pada pelaksanaan Ops Zebra Semeru 2018 ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas antara :
1. Pengemudi menggunakan Hand Phone
2. Pengemudi melawan arus
3. Pengendara sepeda motor berbobcengan lebih dari satu
4. Pengemudi dibawah umur
5. pengemudi/penumpang tidak menggunakan helm
6. Pemngemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/mabuk
7. Pengemudi berkendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
Sedangkan tujuan dari Ops Zebra Semeru 2018 adalah :
1. Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas dijalan raya
2. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas
3. Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan
4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya Opini positif dan citra tertib dalam berlalu-lintas.
5. Terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019.(Subbaghumas)
0 Comments