Tribratanews-nganjuk.com : Polres Nganjuk Polsek Warujayeng menjaga situasi tetap aman dan kondusif perlunya dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang patut dicurigai dan kelengkapan dalam berkendara saat pelaksanaan cipta kondisi. Selasa (16/10/2018)
“Melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan masyarakat berupa tas gendong, Barang di Jog motor, serta mobil box untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang dibawa oleh masyarakat dan surat kelengkapan seperti STNK SIM ,dengan libatkan personil piket” kata Kapolsek Warujayeng
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Warujayeng bahwa melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan masyarakat dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang namun sampai kegiatan nihil hal tersebut hanya menindak tiga pelangar pengendara tanpa SIM dan menyita satu STNK sebagai barang bukti bebernya.
“Dengan cara yang memberi teguran kepada 15 pengendara sepedah motor yang humanis serta menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan masyarakat akan mengerti dan jika memang tidak ada barang yang berbahaya pasti akan memberikan ijin untuk dilakukannya pemeriksaan terhadap barang bawaannya” kata Kapolsek Warujayeng
0 Comments