tribratanews-nganjuk.com – Polres
Nganjuk kembali mengungkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 6 jam setelah menerima laporandari
masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dapat
meringkus Mus (34) warga Desa Balonggebang Kecamatan Gondang. Padahal, pelaku
sudah berusaha menghilangkan jejak.
“Setelah menghabisi nyawa Joko Kuswanto, pelaku langsung membuang barang
bukti godam yang digunakan menghantam kepala korban,” beber AKP Yogi Ardhi
Kristanto S.H. Kasatreskrim Polres Nganjuk, saat mendampingi Kapolres AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta
S.I.K.,M.H., Minggu 02/09/2018 siang.Kasat Reskrim menuturkan,
begitu mendapat laporan jika ada pembunuhan di TPA Kedungdowo, pihaknya
langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk olah TKP. “Beberapa saksi kami
mintai keterangan, termasuk keluarga korban,” katanya saat konferensi pers.
Awalnya,
lanjut Kasat Reskrim, timnya
meminta keterangan dari
Sukoco (30) teman korban berjaga kembali ke TPA setelah sebelumnya pulang untuk mandi dan sholat. “Saksi memberi keterangan jika sebelum kembali ke TPA, dia berpapasan dengan seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor matik berjaket hitam,” bebernya.
Sukoco (30) teman korban berjaga kembali ke TPA setelah sebelumnya pulang untuk mandi dan sholat. “Saksi memberi keterangan jika sebelum kembali ke TPA, dia berpapasan dengan seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor matik berjaket hitam,” bebernya.
Sementara
pihak keluarga memberi keterangan jika Fit (32) mantan istri korban namun sudah nikah dengan teman baik korban, sering datang ke
rumahnya. “Kecurigaan kami langsung mengarah kepada Mus, sahabat dan suami sah
dari Fit, mantan istri korban,” urainya.
Dalam
melaksanakan penyelidikan ini Kasat Reskrim membentuk beberapa tim,tim satu yang
melaksanakan olah TKP/TPKP,Tim ke dua melakukan pencarian barang bukti,tim ke tiga mencari pelaku dan melakukan
interogasi pada pelaku.
Mendapat
keterangan, tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul
00.05 WIB, tim sudah sampai di rumah pelaku. “Saat itu, pelaku terlihat gugup dengan nafas ngos-ngosan saat kami datang, dan langsung kami bawa ke Mapolsek Gondang untuk dimintai
keterangan,” ujar Kasat Reskrim.
Di saat
bersamaan, tim resmob juga meneliti sepeda motor Honda Beat nopol AG 2857 UK
yang digunakan korban. Anehnya, sepeda motor itu telah disemprot minyak angin
agar bau anyir darah hilang. “Menurut mertuanya, pelaku masuk rumah langsung
mencuci semua pakaiannya,” imbuhnya.
Baru pada
Sabtu 01/09/2018 sekitar
pukul 01.00 WIB, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh sahabatnya
karena cemburu. Dia juga mengaku telah memukulkan godam tiga kali hingga korban
tewas bersimbah darah. “Godamnya itu dibuang di sungai sejauh dua kilometer
dari TKP,” pungkas Kasat Reskrim.
Saat dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya serta bersedia di amankan Polres Nganjuk untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.(Humas)
0 Comments