Polres Nganjuk Kembali Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Dalam Tempo Kurang Dari 6 Jam


tribratanews-nganjuk.com – Polres Nganjuk kembali mengungkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 6 jam setelah menerima laporandari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dapat meringkus Mus (34) warga Desa Balonggebang Kecamatan Gondang. Padahal, pelaku sudah berusaha menghilangkan jejak.

“Setelah menghabisi nyawa Joko Kuswanto, pelaku langsung membuang barang bukti godam yang digunakan menghantam kepala korban,” beber AKP Yogi Ardhi Kristanto S.H. Kasatreskrim Polres Nganjuk, saat mendampingi Kapolres AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta S.I.K.,M.H., Minggu 02/09/2018 siang.Kasat Reskrim menuturkan, begitu mendapat laporan jika ada pembunuhan di TPA Kedungdowo, pihaknya langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk olah TKP. “Beberapa saksi kami mintai keterangan, termasuk keluarga korban,” katanya saat konferensi pers.

Awalnya, lanjut Kasat Reskrim, timnya meminta keterangan dari
Sukoco (30) teman korban berjaga kembali ke TPA setelah sebelumnya pulang untuk mandi dan s
holat. “Saksi memberi keterangan jika sebelum kembali ke TPA, dia berpapasan dengan seorang laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor matik berjaket hitam,” bebernya.
Sementara pihak keluarga memberi keterangan jika Fit (32) mantan istri korban namun sudah nikah dengan teman baik korban, sering datang ke rumahnya. “Kecurigaan kami langsung mengarah kepada Mus, sahabat dan suami sah dari Fit, mantan istri korban,” urainya.
Dalam melaksanakan penyelidikan ini Kasat Reskrim membentuk beberapa tim,tim satu yang melaksanakan olah TKP/TPKP,Tim ke dua melakukan pencarian  barang bukti,tim ke tiga mencari pelaku dan melakukan interogasi pada pelaku.
Mendapat keterangan, tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Sekitar pukul 00.05 WIB, tim sudah sampai di rumah pelaku. “Saat itu, pelaku terlihat gugup dengan nafas ngos-ngosan saat kami datang, dan langsung kami bawa ke Mapolsek Gondang untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim.
Di saat bersamaan, tim resmob juga meneliti sepeda motor Honda Beat nopol AG 2857 UK yang digunakan korban. Anehnya, sepeda motor itu telah disemprot minyak angin agar bau anyir darah hilang. “Menurut mertuanya, pelaku masuk rumah langsung mencuci semua pakaiannya,” imbuhnya.

Baru pada Sabtu 01/09/2018 sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh sahabatnya karena cemburu. Dia juga mengaku telah memukulkan godam tiga kali hingga korban tewas bersimbah darah. “Godamnya itu dibuang di sungai sejauh dua kilometer dari TKP,” pungkas Kasat Reskrim.
Saat dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya serta bersedia di amankan Polres Nganjuk untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.(Humas)

Post a Comment

0 Comments