Tribratanews-nganjuk.com : Polres Nganjuk laksanakan Pengamanan proses persidangan pembakaran bendera Nahdlatul Ulama (Ulama) oleh oknum salah satu perguruan pencak silat. Selasa (18/9)
Bertempat di Pengadilan Negeri Nganjuk Jl. Dermojoyo No. 20 Kel. Payaman Kec/Kab. Nganjuk telah dilaksanakan kegiatan sidang perkara pidana terkait pengrusakan bendera NU dan bendera IPSNU Pagar Nusa.
Yang terjadi pada Minggu 24 Juni 2018 pukul 13.30 WIB di Ds. Batembat Kec. Pace Kab. Nganjuk, dengan agenda sidang Pemeriksaan saksi oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang dihadiri oleh 100 orang terdiri dari IPSNU PN, Banser dan Anshor, PMII dan warga NU.
Bag Ops menyeprinkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan pihaknya menerjunkan sekitar 100 personel. Pengawalan ini bertujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama proses persidangan karena dari terdakwa juga membawa massa.
0 Comments