Tribratanews-nganjuk.con Dengan terjadinya kasus OTT di Desa Katerban Kec.Baron Kab.Nganjuk yang ditangani Tipikor Polres Nganjuk Kapolsek Baron AKP JUMARI S.H melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolsek Baron bersama Kanit Reskrim dan Kanit Binmas menghimbau warga terkait masalah Prona,diharapkan apa bila ada warga bermasalah dengan hal tersebut khususnya Desa Katerban segera melaporkan ke Polsek Baron.
" Kami membuka Posko Pengaduan selama 24 jam silahkan warga yang bermasalah datang ke Polsek Baron untuk di data dan dilakukan tindakan lebih lanjut " tutur Kapolsek Baron.
Warga menyambut dengan baik ,agar permasalahan cepat klier dan dengan harapan tidak terjadi potensi gangguan Kamtibmas, serta situasi tetap kondusif.(Humas)
0 Comments