Polsek Kertosono Berhasil Mengungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan


Tribratanews-nganjuk.com Polsek Kertosono Poles Nganjuk hari ini Selasa 14/08/2018 melaksanakan Konferensi Prees Ungkap kasus Penipuan dan Penggelapan yang melibatkan tiga pelaku.

Kejadian tersebut berawal adanya Laporan pada hari Minggu 29/07/2018, pelapor didatangi terlapor saudara IKH dengan temannya saudara CAN yang berhasil membawa lari 15 (lima belas) gulung terpal plastik di Toko “ Laju Teroal “ Waung Baron milik pelapor.Kemudian CAN memperkenalkan diri pada pelapor bahwa pemesan Terpal tersebut adalah IKH tanpa membayar uang muka ,kedua terlapor meyakinkan pelapor untuk mengirimkan terpal plastik ke rumah terlapor yang pengakuannya berlamatkan di Ds.Pandantoyo Kec.Kertosono Kab.Nganjuk.

Kemudian 15(lima belas) terpal plastik dikirim oleh anak pelapor saudara AHMAD ROMLI  bersama saudara SURYADI dengan menggunakan kendaraan Panther milik pelapor,menuju alamat saudara IKH ,sedangkan AHMAD ROMLI dan SURYDI mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Namun sesampainya di depan toko bangunan di jalan Lengkong – Kertosono termasuk Pandantoyo saudara IKH menyuruh menurunkan 11 gulung terpal plastik sedangkan sisanya 4 gulung terpal plstik oleh IKH diminta untuk dintar ke rumahnya yang pngakuannya beralamatkan di Pandantoyo , sesampainya di alamat tersebut AHMAD ROMLI  bersama SURYAdi merasa curiga karena 15 (lima belas) gulung terpal plastik tidak dibayar oleh IKH dengan alasan kunci tertinggal di rumah temannya CAN saat itu juga disuruh menunggunya ,karena curiga AHMAD ROMLI kembali ke toko bangunan jalan Lengkong- Kertosono tempat menurunan terpal tadi ,sesampainya di tempat tersebut CAN dan 11 (sebelas) gulung terpal sudah tidak ada di tempat melarikan diri degan menggnakan sepeda motor Beat warna putih merah dengan Nopol  S-2764-OA.

Kemudian oleh AHMAD ROMLI mengejar  sampai di PG Lestari  Ds.Pecuk Kec.Patianrowo bersamaan itu Polsek Patianrowo patroli gabungan akhirnya saudara terlapor terjatuh dan berhasil ditangkap dan dilaporkan ke Polsek Kertosono,kerugian di perkirakan sebesar Rp. 23.900.000,-(dua puluh tiga sembilan ratus rupiah),sedangkan  BB 4 (empat) gulung terpal plstik ukuran tebal A-8 Nota dari toko “ Laju Terpal “ Waung Baron dan 1 ( satu) Unit sepeda motor Beat warna putih merah S-2764-OA


Menurut Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik,S.Sos.,SH.,MH banhwa " Pengungkapan kasus tersebut adalah hasil kerja kersa dan pengembangan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Kertosono " .pungkasnya.Kegiatan Konferensi Pers berjalan aman lancar terkendali yang dihadiri oleh Personil Polsek Kertosono Media On-line mapupun Elektronik.(Humas)

Post a Comment

0 Comments