Tribratanews-nganjuk.com
Polsek Kertosono Poles Nganjuk hari ini Selasa 14/08/2018 melaksanakan Konferensi
Prees Ungkap kasus Penipuan dan Penggelapan yang melibatkan tiga pelaku.
Kejadian tersebut berawal
adanya Laporan pada hari Minggu 29/07/2018, pelapor didatangi terlapor saudara
IKH dengan temannya saudara CAN yang berhasil membawa lari 15 (lima belas)
gulung terpal plastik di Toko “ Laju Teroal “ Waung Baron milik pelapor.Kemudian
CAN memperkenalkan diri pada pelapor bahwa pemesan Terpal tersebut adalah IKH tanpa
membayar uang muka ,kedua terlapor meyakinkan pelapor untuk mengirimkan terpal
plastik ke rumah terlapor yang pengakuannya berlamatkan di Ds.Pandantoyo
Kec.Kertosono Kab.Nganjuk.
Kemudian 15(lima belas)
terpal plastik dikirim oleh anak pelapor saudara AHMAD ROMLI bersama saudara SURYADI dengan menggunakan
kendaraan Panther milik pelapor,menuju alamat saudara IKH ,sedangkan AHMAD
ROMLI dan SURYDI mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Namun sesampainya di depan
toko bangunan di jalan Lengkong – Kertosono termasuk Pandantoyo saudara IKH
menyuruh menurunkan 11 gulung terpal plastik sedangkan sisanya 4 gulung terpal
plstik oleh IKH diminta untuk dintar ke rumahnya yang pngakuannya beralamatkan
di Pandantoyo , sesampainya di alamat tersebut AHMAD ROMLI bersama SURYAdi merasa curiga karena 15 (lima
belas) gulung terpal plastik tidak dibayar oleh IKH dengan alasan kunci
tertinggal di rumah temannya CAN saat itu juga disuruh menunggunya ,karena
curiga AHMAD ROMLI kembali ke toko bangunan jalan Lengkong- Kertosono tempat menurunan
terpal tadi ,sesampainya di tempat tersebut CAN dan 11 (sebelas) gulung terpal
sudah tidak ada di tempat melarikan diri degan menggnakan sepeda motor Beat
warna putih merah dengan Nopol S-2764-OA.
Kemudian oleh AHMAD ROMLI
mengejar sampai di PG Lestari Ds.Pecuk Kec.Patianrowo bersamaan itu Polsek
Patianrowo patroli gabungan akhirnya saudara terlapor terjatuh dan berhasil
ditangkap dan dilaporkan ke Polsek Kertosono,kerugian di perkirakan sebesar Rp.
23.900.000,-(dua puluh tiga sembilan ratus rupiah),sedangkan BB 4 (empat) gulung terpal plstik ukuran tebal
A-8 Nota dari toko “ Laju Terpal “ Waung Baron dan 1 ( satu) Unit sepeda motor Beat
warna putih merah S-2764-OA
Menurut Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik,S.Sos.,SH.,MH banhwa " Pengungkapan kasus tersebut adalah hasil kerja kersa dan pengembangan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Kertosono " .pungkasnya.Kegiatan Konferensi Pers
berjalan aman lancar terkendali yang dihadiri oleh Personil Polsek Kertosono
Media On-line mapupun Elektronik.(Humas)
0 Comments