Polres Nganjuk Ungkap Kasus Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Apur


Tribratanews-nganjuk.com Polres Nganjuk melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus di depan Lobby Polres  Nganjuk yang dihadiri Kapolres Nganjuk AKBP DEWA NYOMAN N. W S. I. K., M.H, Kasat Reskrim dan Kusubbaghumas serta para awak media baik eletronik maupun on-line


Teka teki identitas, penyebab kematian, dan pembuang jasad perempuan berusia sekitar 29 tahun yang mengambang di tepi barat Sungai Apur Desa Pandatoyo Kecamatan Kertosono akhirnya terkuak.

Diketahui, mayat kali pertama ditemukan oleh Firman Hidayat (43) Kepala Desa Pandantoyo pada Selasa (31/7) sekitar pukul 14.00 WIB ini berjenis kelamin perempuan, panjang mayat 160 centimeter, rambut panjang sebahu, menggunakan jaket warna abu-abu, kaos warna hitam yang bertuliskan WONG KEDIRI (WK), celana panjang jeans warna biru, dan memakai bra warna biru.

“Setelah penemuan mayat ini ramai diberitakan, datang seorang perempuan yang mengaku ibu dari si mayat. Akhirnya kita lakukan tes DNA dan benar jika itu jasad Etika Fahruniza (26) warga Dusun Bringin Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri,” kata AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta Kapolres Nganjuk saaat konferensi pers, Minggu (26/8).

Setelah diketahui identitas korban, lanjut Dewa, petugas kemudian meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dari keluarga korban. “Menutur keterangan orangtuanya, korban keluar rumah pada Minggu (29/7) sekitar pukul 21.30 WIB dan dijemput seseorang di gang setempat yang berjarak seratus meter dari rumah korban,” bebernya.

Dari situlah Satreskrim Polres Nganjuk mulai melakukan penelusuran. Selain itu, petugas juga menjelajah keberadaan korban di dunia maya. Diperoleh keterangan, si penjemput korban menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih.

“Menurut keterangan tetangga dan petunjuk dari facebook lalu kita simpulkan. Selain itu kita juga melacak keberadaan ponsel korban yang hilang. Ternyata ponsel berada di tangan DA alias Cilon (24) warga Desa Garu Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk,” ungkap Kapolres


Selanjutnya, petugas mengamankan Cilon pada Jumat (25/8) lalu untuk dimintai keterangan. Dari sinilah mulai terkuak jika dialah pembunuh Etika. “Pelaku berinisial DA ini mengaku menjemput korban dari rumah dengan sepeda motor Honda Vario putih nopol AG 3517 UO dan dibawa di bantaran Singai Apur dekat jembatan yang terbuat dari rel,” imbuh Kapolres Nganjuk.

Sesampainya di pinggir sungai, pelaku meminta apa yang dijanjikan korban saat berkomunikasi melalui inboks facebook jika korban mau diajak bersetubuh. Karena korban menolak dan pelaku kesal karena tak ditepati janjinya, korban dipukul berkali-kali kea rah kepala.

“Ketika korban jatuh, pelaku langsungmencekiknya hingga korban sekarat. Lalu dibawa ke atas jembatan dan dilempar ke sungai. Korban ditemukan sekitar seratus meter dari jembatan tersebut. Diketahui, pelaku kenal korban baru seminggu melalui facebook,” pungkas Kapolres. (Humas) 

Post a Comment

0 Comments