Tribratanews-nganjuk.com : Nganjuk – Petugas Patroli Polsek Jatikalen Polres Nganjuk Bripka Dwi telah memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang sedang ingin berbelok di Simpang 3 Jatikalen yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm.Jumat (24/08/2018)
Kejadian tersebut terjadi pada saat Petugas Patroli Polsek Jatikalen sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin pada pagi hari. Ketika itu petugas menjumpai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Kendati demikian Bripka Dwi dengan sigap langsung memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm untuk di beri pengarahan,pengertian dan menerangkan bahwa ada beberapa persyaratan – persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor diantaranya pengendara sepeda motor harus memiliki surat – surat yang lengkap yaitu SIM, STNK, KTP dan wajib memakai helm baik pengendara maupun yang di boncengnya serta kondisi kendaraan harus sesuai dengan standar
0 Comments