Tribratanews-nganjuk.com : Pemberian materi yang disosialisasikan oleh Anggota Binmas diantaranya tentang UU lalu lintas no 22 2009 tertib berlalu lintas dan sopan santun di jalan. Selain itu juga disampaikan pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Bagi siswa dan siswi SMPN 3 Kertosono diharapkan untuk tidak mengendarai sepeda motor kalau belum cukup umur atau belum mempunyai sim C.
Di himbau kepada seluruh siswa-siswi agar tidak merubah spesifik kendaraan seperti merubah ban menjadi kecil, merubah knalpot menjadi grong, tidak memasang pasang spion karena hal tersebut akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena tidak tertib berlalulintas
Bertujuan menuju Indonesia Tertib Berlalu Lintas Keselamatan Nomor 1,” dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan timbul kesadaran masyarakat khususnya para siswa akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(humas)
0 Comments